Pages

Subscribe:

297 Pemda Dilarang Terima CPNS

Sebanyak 297 Pemda dipastikan tak bisa melaksanakan penerimaan CPNS jalur umum dengan formasi terbatas mulai tahun depan.
Sebelum porsi belanja pegawai di APBD-nya ada di bawah belanja lainnya, seperti pembangunan, daerah-daerah itu dilarang menerima CPNS.
Jika Pemda yang bersangkutan masih juga mengajukan usulan formasi CPNS, pemerintah pusat takkan memprosesnya.
‘’Data terbaru dari Menteri Keuangan per Juli 2011, ada 297 daerah yang belanja pegawainya di atas 50 persen dalam total APBD. Itu berarti 297 daerah itu sudah kelebihan pegawai dan tak perlu menerima CPNS lagi,’’ kata Menteri Negara PAN-RB EE Mangindaan dalam rapar kerja (raker) dengan Komisi II DPR RI, Senin (3/10).
Saking banyaknya pegawai ini, lanjutnya, di beberapa instansi sering ditemukan pegawai yang kinerjanya jelek dan hanya santai. Malah ada yang tertangkap basah main catur, game, dan lain-lain.
‘’Dari tindak tanduk PNS yang kelihatan santai dan tak punya kerjaan inilah, para pengamat bersuara keras minta tak boleh ada penerimaan CPNS lagi. Tapi di satu sisi masih ada daerah yang kekurangan pegawai dan masih butuh tambahan aparatur. Itu sebabnya, pemerintah mengambil kebijakan tegas di mana hanya yang belanja pegawainya di bawah 50 persen yang boleh membuka penerimaan CPNS,’’ beber kader Demokrat ini.
Dia menyebut, daerah-daerah yang belanja pegawainya masih rendah kebanyakan di kawasan timur. Contohnya wilayah Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, Gorontalo, dan lain-lain.
‘’Kalau daerah-daerah ini yang mengajukan usulan pasti akan kami proses. Lain dengan daerah yang belanja pegawainya lebih banyak, kami akan menolaknya,’’ terangnya.
Seperti diketahui, mulai tahun depan, bagi daerah yang sudah melakukan penataan pegawai, bisa membuka penerimaan CPNS. Hanya, formasinya pun dibatasi khusus untuk tenaga-tenaga yang sangat dibutuhkan, misalnya sipil, tenaga medis, tenaga penyuluh pertanian, dan guru mata pelajaran tertentu. Itu pun, dengan syarat, hanya daerah yang anggaran APBD-nya mengalokasikan belanja pegawai di bawah 50 persen.
Pejabat Seenaknya Terima Pegawai Bakal Disanksi
Pelaksanaan moratorium (penghentian sementara) penerimaan CPNS masih akan tetap diwarnai campur tangan politik. Pejabat pembina kepegawaian (PPK) akan menggunakan kekuasaannya untuk memasukkan pegawai sesuai keinginannya tanpa memerhatikan analisis kebutuhan dan beban kerja.
‘’Moratorium takkan lepas dari intervensi politik. Dan ini jadi salah satu masalah utama dalam penerapan moratorium. Apalagi PPK dijabat orang partai,’’ ungkap Menpan-RB), EE Mangindaan.
Hanya, untuk mengatasi masalah ini, menurut dia, pemerintah telah menyusun aturan serta sanksi bagi pejabat, dalam Rancangan Undang-undang Administrasi Pemerintahan (RUU Adminper). Dengan UU ini, pejabat tak bisa sesuka hati mengambil kebijakan tak populis.
Di samping campur tangan politik, lanjut Mangindaan, kendala lainnya yang dihadapi pemerintah adalah kesulitan menghitung kebutuhan PNS melalui analisis dan evaluasi jabatan.
Sebab banyak instansi pemerintah yang tak memiliki pegawai dengan keahlian dan ketekunan dalam melaksanakan tugas tersebut.
‘’Tertutupnya informasi lapangan kerja di daerah bagi fresh graduate (lulusan baru) untuk memperoleh kesempatan jadi PNS juga kendala utama. Karena semangat kedaerahan masih sangat kental. Daerah tetap enggan memberi kesempatan pada putra daerah lainnya untuk berkarya di wilayahnya,’’ tuturnya.
2011 Tak Ada Penerimaan CPNS
Masyarakat peminat bekerja sebagai PNS siap-siap tesenyum kecut. Pasalnya, tahun ini pemerintah memastikan takkan mengadakan seleksi CPNS pusat maupun daerah. Termasuk untuk tenaga medis dan pendidik.
Pemerintah bakal mengoptimalkan kerja tenaga honorer kategori I sejumlah 67 ribu yang bakal diangkat langsung CPNS bulan ini.
Kepastian itu disampaikan Kepala Bagian (Kabag) Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Tumpak Hutabarat. Dijelaskannya, tak adanya penerimaan CPNS baru tahun ini karena moratorium.
Lalu diperkuat dengan adanya pengangkatan tenaga honorer kategori I sejumlah 67 ribu.
Tumpak memaparkan, meski pemerintah menjalankan moratorium penerimaan CPNS, masih ada pengecualian untuk tenaga medis seperti perawat, bidan dan dokter dan tenaga pendidikan atau guru.
Selain itu juga ada pos khusus lainnya seperti sipir yang bebas dari gelombang moratorium. Pada pos-pos bidang kerja ini, pemerintah pusat maupun daerah masih dibolehkan merekrut CPNS baru.
Tapi, celah itu terbentur rencana pengangkatan tenaga honorer kategori I yang dijadwalkan dijalankan bulan ini. Tepatnya setelah Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pengangkatan Tenaga Honorer diteken Presiden SBY.
‘’Kebutuhan CPNS tahun ini sementara ditambal pengangkatan honorer itu. Apalagi honorer yang diangkat berjumlah 67 ribu,’’ katanya.
Dengan kabar ini, Tumpak mengingatkan masyarakat supaya tak tertipu penjahat yang memberi harapan bisa memasukkan jadi CPNS 2011. ‘’Jelas sekali itu menipu. Tak mungkin. Wong lowongannya tak ada,’’ paparnya.
Dia berharap, masyarakat benar-benar paham jika tahun ini pemerintah tak membuka lowongan CPNS baru. Termasuk untuk posisi tenaga medis maupun pendidik.
Khusus untuk prekrutan CPNS baru di pos tenaga pendidik dan medis, kemungkinan bisa dilakukan tahun depan. Itu pun untuk daerah-daerah tertentu. Syarat yang paling menonjol adalah, Pemda atau pusat yang boleh merekrut CPNS baru di pos ini hanya yang memiliki postur anggaran belanja pegawai kurang dari 50 persen.
‘’Meski daerah kekurangan. Solusinya harus benar-benar dilakukan penataan pegawai,’’ ujarnya.
Jika ada pos-pos yang lowong, bisa diisi pegawai lain dengan latar belakang pendidikan yang sedikit bersinggungan. Misalnya, jika ada sarjana hukum yang menumpuk di Satuan Kerja Perangkat Dearah (SKPD) atau dinas, bisa dipindah ke SKPD lainnya.
Meski harus bekerja pada urusan administrasi. ‘’Tetap akan kami lakukan pelatihan dulu,’’ papar Tumpak. Begitu pula untuk tenaga medis dan pendidik, juga bakal dioptimalkan tenaga yang ada di kantor pusat SKPD.
Nasib Tenaga Honorer
Sementara itu, terkait progress penandatanganan PP Pengangkatan Tenaga Honorer, Tumpak masih belum tahu pasti tanggalnya. Yang jelas, sesuai skenario yang disusun, penandatanganan itu digesa bulan ini.
Dia hanya mengatakan, gaji para tenaga honorer kategori I yang diangkat tiba-tiba jadi CPNS itu sudah dianggarkan di APBN 2011.
Meski begitu, Tumpak mengatakan para tenaga honorer yang bakal diangkat langsung jadi CPNS ini tak langsung menerima gaji dari pemerintah. Mereka baru menerima gaji setelah dapat Surat Perintah Kerja dari pimpinannya. Jika surat ini keluar Januari 2012, saat itu mereka menerima gaji pertama.
Tumpak mengingatkan, setelah nama-nama tenaga honorer kategori I diumumkan, mereka wajib melakukan pemberkasan untuk memperoleh Nomor Induk Pegawai (NIP). Untuk golongan kepangkatan, masih menggunakan acuan ijazah terakhir.
Jika berijazah sarjana, langsung golongan III-a, D3 golongan II-c, dan SMA II-a. Untuk besaran gaji, selama masih berstatus CPNS menerima 80 persen dari gaji pokok. Setelah dinyatakan lulus prajab dan adi PNS, baru dapat gaji utuh.
Sedang untuk nasib 600 ribu tenaga honorer kategori II, bakal diangkat secara berangsur mulai 2012 hingga 2013. Tumpak menuturkan, wacana yang berkembang kuota yang tersedia untuk pengankatan tenaga honorer kategori II ini hanya 30 persen dari 600 ribu.
‘’Kuota pastinya tunggu PP dulu,’’ ujarnya. Wacana lainnya, seleksi tenaga honorer kategori II ini dijalankan sesama tenaga honorer kategori II.
Tumpak mengingatkan, setelah urusan tenaga honorer kategori I dan II ini tuntas, Pemda dan pusat tak lagi mengangkat tenaga honorer. Pemerintah bakal menerbitkan peraturan tentang pegawai tidak tetap (PTT). Aturan ini diperkirakan bakal diteken presiden bersama PP Pengangkatan Tenaga Honorer.
Tumpak sedikit membocorkan isi RPP tentang PTT itu. Di antaranya, PTT atau honorer boleh diterima tapi model kontrak. Lama kontraknya bisa setahun.
‘’Tapi pemerintah tak ada kewajiban untuk mengangkatnya,’’ ujarnya. Jadi, tak boleh protes ke pemerintah karena tak diangkat meski bekerja lama.
BKN juga menyorot kualitas tenaga honorer. Tumpak menuturkan, kualitas tenaga honorer cukup buruk. Rata-rata, tenaga honorer ini diterima dengan pertimbangan prihatin melihat saudaranya menganggur.
‘’Biasanya hanya mengurusi foto kopi surat-surat, atau mobil dinas. Gajinya pun hanya cukup untuk beli uang rokok,’’ tutur Tumpak.
Dia menegaskan, idealnya penambahan CPNS baru di negeri ini murni dari seleksi CPNS reguler. Tidak dari pengangkatan langsung tenaga honorer.(wan/esy/jpnn)Source:www.riaupos.co.id

»»  READMORE...