Pages

Subscribe:

Gubri Lantik Sukarmis-Zulkifli

Gubri-lantik-sukarmis

TELUKKUANTAN (RP) – Selesai sudah semua tahapan Pemilukada Kabupaten Kuantan Singingi 2011. Pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih H Sukarmis-Drs Zulkifli MSi resmi memimpin Negeri Jalur.

Gubernur Riau HM Rusli Zainal SE MP atas nama Presiden RI melantik dan mengambil sumpah jabatan Bupati dan Wakil Bupati Kuansing terpilih masa kerja 2011-2016, di Gedung Abdoer Rauf, Telukkuantan, Rabu (1/6) melalui sidang paripurna istimewa DPRD Kuansing.

Gubri bersama istri Dra Hj Septina Primawati MM tiba di lokasi pelantikan sekitar pukul 10.00 WIB. Gubri langsung disambut kalungan bunga dan pantun dari tokoh lembaga adat Kuansing.

Sidang paripurna dipimpin dan dibuka Ketua DPRD Kuansing, Muslim SSos didampingi Wakil I Sardiyono dan Wakil II Elpius.

Dari 35 anggota DPRD Kuansing, yang hadir 34.

Selanjutnya, Sekretaris DPRD Kuansing, Ir Maisir membacakan Surat Keputusan Mendagri yang menyatakan bahwa pelantikan ini berdasar atas Keputusan Mendagri tentang pengesahan pemberhentian H Sukarmis masa bakti 2006-2011 dan pengesahan pengangkatan Bupati Kuansing H Sukarmis dengan Nomor 131.14-405 Tahun 2011 yang disahkan pada 31 Mei 2011.

Kemudian keputusan Kepmendagri tentang pengesahan pemberhentian Drs H Mursini masa bakti 2006-2011 dan pengesahan pengangkatan Wakil Bupati Kuantan Singingi Drs H Zulkifli, MSi dengan Nomor 132.14-406 Tahun 2011 yang disahkan pada 31 Mei 2011.

Seterusnya dilanjutkan pengambilan sumpah jabatan, pemasangan tanda jabatan, penyerahan dokumen memori jabatan. Usai melantik dan mengambil sumpah, Gubri membaca pidato resmi pengantar. Dikatakan, pasangan H Sukarmis-Drs H Zulkifli MSi dipilih dari proses demokrasi langsung, yakni Pemilukada Kuansing yang dilaksanakan 7 April 2011.

‘’Kuansing telah memilih pemimpinnya untuk 5 tahun ke depan. Ini patut disyukuri masyarakat dan semua pihak. Karena masyarakat Kuansing melalui pesta demokrasi pemilihan kepala daerah dengan semangat demokratis, aman, tertib dalam semangat kebersamaan,’’ tutur Gubri. Pelantikan memiliki makna penting guna menjalankan roda pemerintahan di daerah.

‘’Kita berharap, Bupati dan Wakil Bupati terpilih yang dilantik dan telah disumpah ini mampu menciptakan pemerintahan yang bersih dan baik demi terwujudnya keadilan dan kesejahteraan bagi masyarakat Kuansing,’’ ujar Gubri.

Gubri minta Bupati dan Wakil Bupati Kuansing supaya selama kepemimpinannya dalam menjalankan tugas tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku di negeri ini.

Gubri juga berharap keduanya saling bekerja sama, berkoordinasi dalam menjalankan pemerintahan terutama dalam menjalankan keputusan demi kepentingan masyarakat. Gubri juga mengingatkan agar Bupati dan Wakil Bupati menjauhi praktik-praktik KKN.

Kepada Wakil Bupati, Gubri berpesan, agar senantiasa membantu Bupati dalam menjalankan tugas terutama menciptakan hubungan yang harmonis.

Wakil bupati juga ditekankan agar menjaga keselarasan di tiap daerah di kabupaten agar saling mendukung dalam pembangunan.

Pelantikan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB dan berakhir sekitar pukul 12.00 WIB. Selain Gubri, turut hadir Ketua DPRD Riau H Johar Firdaus, unsur Muspida Riau, unsur Muspida Kuansing, sejumlah tokoh masyarakat Kuansing di Pekanbaru, anggota DPRD Riau asal Kuansing-Inhu.

Juga Bupati Rohul Drs H Achmad MSi, Bupati Bengkalis Ir H Herliyan Saleh, Bupati Inhu Yopi Arianto, Drs H Mursini MSi berserta istri Dra Hj Emi Safitri, Ketua KPUD Kuansing H Firdaus Oemar SH, anggota DPRD Riau Abu Bakar Siddik, H Ruspan Aman, Prof Suwardi MS, H Adrian Ali, Hj Supriati Mahdili, asisten, kepala dinas, kepala badan, Kabag, camat, pegawai, kepala sekolah, Kacab, guru-guru dan masyarakat lainnya turut hadir menyaksikan jalannya prosesi pelantikan.

Setelah disumpah dan dilantik, H Sukarmis didampingi istri dan Drs H Zulkifli MSi beserta istri menerima ucapan selamat dari Gubernur Riau HM Rusli Zainal SE MP dan istri Septina Primawati Rusli, Wagubri HR Mambang Mit dan ratusan tokoh yang hadir.

H Sukarmis mengatakan, dalam kepemimpinannya nanti, hal pertama yang dilakukan adalah konsolidasi seluruh instansi atau Satker di lingkungan Pemkab Kuansing. ‘’Kita buka lembaran baru dan kembali melanjutkan pembangunan di Kuansing,’’ ujar H Sukarmis.

Pihaknya dalam waktu dekat juga akan meningkatkan kedisiplinan pegawai. Menyinggung pembangunan, ke depan, tetap melanjutkan yang ada dan itu akan dirasa manfaatnya langsung oleh masyarakat.

‘’Insya Allah, pembangunan di Kuansing ini akan kita fokuskan pada peningkatan dan pembangunan infrastruktrur, seperti jalan dan listrik. Kita ingin, masyarakat menikmati pembangunan seutuhnya dan seluruhnya,’’ ujar H Sukarmis.

Program jangka panjang, lanjutnya, tetap mengacu pada visi misi yang diemban dengan tetap memeperhatikan apa yang jadi tujuan bersama untuk membangun Kuansing ke depan.

Ke depan, program pemerintah yang pro dan bersentuhan langsung dengan rakyat akan digiatkan, seperti memaksimalkan program di bidang perkebunan, pertanian dan perikanan. ‘’Ini yang akan kita maksimalkan dalam waktu lima tahun,’’ kata Sukarmis.

Berlangsung Aman
Prosesi pelantikan berlangsung aman dan lancar. Para tamu sudah berdatangan di lokasi sejak pukul 09.30 WIB sesuai undangan.

Sebelum masuk ke lokasi sidang paripurna istimewa DPRD Kuansing, semuanya diperiksa petugas menggunakan metal detector.

Di luar gedung, panitia telah menyediakan tenda ukuran besar untuk masyarakat Kuansing lainnya. Aparat kepolisian Polres Kuansing dan pasukan Brimob Polda Riau, tampak berjaga-jaga di depan pintu masuk dan luar gedung.

Kapolres Kuansing AKBP Ristiawan Bulkaini SH mengatakan, pihaknya memang melakukan penjagaan ekstra ketat. Ini sekadar antisipasasi dan sterilisasi pelaksanaan pelantikan sesuai protap yang ada. Kapolres bahkan belum bisa memastikan penarikan pasukan pengamanan Pemilukada Kuansing 2011.

Karena hal itu tergantung situasi dan kondisi Kuansing terutama Telukkuantan. Karena itu, Kapolres mengimbau seluruh masyarakat Kuansing turut menjaga situasi dan kondisi keamanan.

Tampung Aspirasi Masyarakat
Menurut salah seorang tokoh Kuansing, Prof Suwardi MS, pasangan H Sukarmis-Drs H Zulkifli sudah selayaknya mengayomi dan menampung aspirasi masyarakat. Dalam pelaksanaan pembangunan lima tahun ke depan, berpatokanlah pada motto Kuansing sendiri, ‘’Basatu Nagori Maju’’.

Karena itu menggambarkan semua komponen masyarakat Kuansing, mulai dari kalangan pemerintahan, ulama, dan adat dilibatkan. Suwardi yakin Sukarmis akan melakukan hal ini.

Apalagi kebiasaannya turun ke desa-desa melalui program kemping bersama adalah salah satu kegiatan yang memiliki nilai tambah. ‘’Karena di situ tahulah aspirasi masyarakat seperti apa,’’ ujarnya.

H Ruspan Aman mengatakan, dengan dilantiknya H Sukarmis-Drs H Zulkifli MSi, ini adalah kemenangan bersama masyarakat Kuansing.

Ruspan juga mengingatkan agar pasangan H Sukarmis-Drs H Zulkifli MSi mewujudkan visi misi yang sudah disampaikannya dalam paripurna DPRD Kuansing lalu.

Mewujudkan apa yang sudah disampaikannya pada kampanye dan membuktikannya dalam membangun Kuansing lima tahun ke depan.(dac/j)

Source:http://riaupos.co.id

»»  READMORE...

Putusan MK Pilkda Kuansing

MK Menangkan Pasangan Sukarmis- Zulkifli TELUKKUANTAN MR- Sidang Pleno Putusan Mahkamah Konsitusi (MK) tentang gugatan Perselilihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Kuantan Singingi dengan Nomor Perkara 49/PHP.D-IX/2011 pemohon H.Mursini-Gumpita (nomor urut 2) dan termohon KPU Kabupaten Kuantan Singingi , Akhirnya Senin tepatnya Pukul 16.00 wib Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia menolak semua permohonan nomor urut 2 dan Nomor Urut 1 yakni pasangan H.Sukarmis- Zuklifli (Su-Zuki) ditetapkan MK sebagai pemenang dalam Pemilukada Kuantan Singingi.   Menurut Said Mustafa Husin salah seorang Wartawan Kuantan Singingi melalui selularnya di gedung Mahkamah Konstitusi Senin siang menuturkan, Dalam sidang yang dipimpin Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD dengan anggota Hamdal Zulfa, M Akil Muchtar, Maria Farida Indriati, Ahmad Sadiki, Anwar dan M Alim tersebut, Panel Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menilai gugatan yang diajukan pasangan Mursini-Gumpita tidak memenuhi syarat untuk dikabulkan.   Penolakan tersebut tertuang dalam keputusan No.49/PHPU.D/IX/2011. Hasil sidang tersebut sekaligus menguatkan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kuantan singingi Nomor SK/WSA/144/V/2011 bertanggal 4 Mei 2011, tentang hasil Pemilukada. Source:http://www.facebook.com

»»  READMORE...

Isu Suap MK di Sidang Pemilukada Kuansing

Ketua majelis hakim pada sidang lanjutan sengketa Pemilukada Kuansing Akil Mochtar meminta tim sukses pemohon (pasangan Mursini-Gumpita) untuk memberi keterangan atau penjelasan menyusul adanya isu suap ke MK.

Isu ini dilontarkan anggota tim sukses pasangan nomor urut 2 itu.

Pada sidang selanjutnya kami minta pemohon dapat menghadirkan tim sukses untuk memberi keterangan,’’ ucap Akil Mochtar saat persidangan di kantor MK, Jakarta, Jumat (6/5).

Menurut Akil, perselisihan Pemilukada pasca penghitungan rekapitulasi suara adalah hal wajar, tapi jangan melibatkan pihak ketiga yang tak memiliki kepentingan apapun.

‘’Siapa yang benar dalam perkara ini, itu yang akan menang di MK,’’ terangnya. Ditambahkan Akil, isu ini sangat mengganggu kesan MK, karena MK tak pernah melakukan cara-cara seperti itu untuk memenangkan siapapun yang berperkara di MK. ‘’Jangan provokasi. Nanti kalau kalah bisa mengganggu dan jadi fitnah,’’ tuturnya.

Seperti diketahui, mengemukanya isu adanya suap mencuat bermula dari pernyataan Ketua KPUD Kuansing Firdaus Oemar yang menyatakan ia dituduh telah menyuap MK oleh salah seorang yang disebutnya sebagai pendukung pemohon.

‘’Saya mengetahui tuduhan ini dari Ketua KPUD Provinsi Riau (R Sofyan Samad, red). Saya hanya klarifikasi, bahwa tak benar saya menyerahkan uang. Saya ke Jakarta dalam rangka temu wicara dengan anggota KPUD se-Indonesia di Hotel Aryaduta,’’ terang Firdaus dalam sidang.

Menanggapi pernyataan itu, pasangan Mursini-Gumpita melalui juru bicaranya Chaidir Arifin menilai isu yang mengemuka adanya suap hanya mengaburkan dan upaya pengalihan isu.

‘’Kami justru mengadu ke MK karena kami sangat percaya pada integritas hakim maupun institusinya. Kami percaya majelis hakim takkan terkecoh,’’ imbuhnya usai persidangan. Chaidir menyebutkan, pihaknya akan memperkarakan Ketua KPUD Kuansing, karena apa yang dilontarkannya merupakan fitnah.

Usut Pelaku Anarkis
KPUD Kuansing minta majelis hakim MK dapat memerintahkan Mabes Polri untuk segera menyidik para pelaku anarkis secara tuntas saat penyelenggaraan Pemilukada beberapa waktu lalu.

KPUD menyebutkan, aksi pembakaran rumah ibadah, rumah Ketua KPU, Asisten II, dan sekretaris tim sukses pasangan nomor urut 1 (Sukarmis-Zulkifli) dilakukan pendukung pasangan calon nomor urut 2 (Mursini-Gumpita).

Ini dikemukakan Iskandar Sonhaji, kuasa hukum KPUD Kuansing saat menyampaikan eksepsi dalam sidang lanjutan sengketa Pemilukada Kuansing di gedung MK, Jumat (6/5).

‘’Kami minta MK memerintahkan Mabes Polri untuk segera menyidik pemohon (Mursini-Gumpita), karena membiarkan para pendukungnya melakukan tindakan anarkis,’’ ucap Iskandar didampingi Ketua KPUD Kuansing Firdaus Oemar bersama empat anggota KPU.

Pada kesempatan itu, KPUD juga membantah seluruh dalil yang dikemukakan pemohon (Mursini-Gumpita) pada sidang sebelumnya. Menurut Iskandar, dalil pemohon atas keberatan hasil Pemilukada Kuansing tak berdasar dan mengada-ada.

‘’Permintaan pemohon agar MK menerima keberatannya serta mendiskualifikasi pasangan nomor urut 1 tersebut keliru, karena permohonannya tak berdasar. Karena itu, kita minta MK menolak seluruh permohonan pemohon dan menguatkan keputusan Termohon (KPUD),’’ tegasnya.

Bantahan juga disampaikan pihak terkait (Sukarmis-Zulkifli). Melalui kuasa hukumnya, Misbahuddin Gasma menilai permohonan pemohon kabur. Pasalnya, pemohon tak mampu menyebutkan secara jelas dan rinci tentang kejadian-kejadian yang dituduhkan ke pasangan nomor urut 1.

Seperti adanya politik uang, kampanye terselubung, melibatkan aparat pemerintah dan sebagainya.

Justru, kata Misbahuddin, pemohonlah yang melakukan pelanggaran dan kecurangan yang mencederai pelaksanaan Pemilukada.

‘’Karena itu, tentunya permohonan pemohon harus ditolak seluruhnya. Bila MK berpendapat lain, kami mohon putusan yang seadil-adilnya,’’ pintanya.(yud)

Source:http://riaupos.co.id

»»  READMORE...

Selamat dan Sukses dengan Launcingnya Mading Online Kuansing

Cover Mading Online Kuansing

Tampak Depan Mading Online Kuansing

 

Teluk Kuantan, 29 April 2011 hari launchingnya (Meluncurnya) Mading Online Kuansing. Ini

Dengan Adanya media BLog Mading Online Kuansing Diharapkan dapat memberikan kontribusi yang positif dan mendunia. Karena sangat bermanfaat sebagai media sarana Tulis Menulis (Apa Saja) di Dunia Online (Internet)

Saya pribadi sangat berparesiasi dengan meluncurnya Mading Online Kuansing ini ke ranah maya.

Selamat dan Sukses buat Mading Online Kuansing ….Dan kepada Admin (Pak Bakhrudin dan Pak Endarto Jati Guru SMKN 2 Teluk Kuantan)….Salute buat Bapak yang selalu berinovasi dengan kreatifitasnya. Sukses Selalu…Semoga Berkah Selalu

 

Klik Disini Untuk Menuju Lokasi Mading Online

Source:http://ronaldorozalino.blogspot.com

»»  READMORE...

Sukarmis Unggul, Warga Demo

Laporan JUPRISON, Telukkuantan
juprison@riaupos.com

Hasil rapat pleno PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) di 11 kecamatan dari 12 kecamatan se-Kabupaten Kuansing, Jumat (8/4), pasangan H Sukarmis-Drs H Zulkifli MSi unggul sementara dari pasangan Drs H Mursini MSi-Gumpita SP MSi.

Dari data yang dihimpun Riau Pos dari PPK di 11 Kecamatan hingga berita ini diturunkan, pasangan Sukarmis-Zulkifli sudah unggul di tujuh kecamatan. Sementara pasangan H Mursini-Gumpita, unggul di empat kecamatan.

Tujuh kecamatan yang paling banyak menyumbangkan suara bagi pasangan Sukarmis-Zulkifli (Su-Zuki) banyak diraih dari kecamatan yang memiliki warga eks tran seperti Logas Tanah Darat, Singingi, Benai, Singingi Hilir ditambah Kecamatan Hulu Kuantan, Cerenti, dan Kuantan Tengah.

Sementara kemenangan di lima kecamatan Mursini-Gumpita, rata-rata disumbangkan dari masyarakat asli Kabupaten Kuansing yang tak ada eks trans. Yakni Kecamatan Inuman,  Kuantan Hilir, Pangean, dan Gunung Toar.

Raihan suara sementara yang diraih pasangan Su-Zuki yakni, Kecamatan Hulu Kuantan 2.426, Kecamatan Kuantan Tengah 14.463, Kecamatan Gunung Toar 1.412, Kecamatan Inuman 3.161, Kecamatan Kuantan Hilir 6.749, Kecamatan Pangean 4.534, Kecamatan Benai 9.746, Kecamatan Cerenti 4.075, Kecamatan Singingi 10.099, Kecamatan Singingi Hilir 10.942 dan Kecamatan Logas Tanah Darat 7.477.

Sementara pasangan Mursini-Gumpita di Kecamatan Hulu Kuantan meraih 1.989, Kuantan Tengah 13.509, Kecamatan Gunung Toar 6.212, Kecamatan Inuman 3.720, Kecamatan Kuantan Hilir 7.465, Kecamatan Pangean 5.111, Kecamatan Benai 9.136, Kecamatan Cerenti 3.257, Kecamatan Singingi 3.517, Kecamatan Singingi Hilir 4.111 dan Kecamatan Logas Tanah Darat 2.530.

Hingga pukul 21.00 WIB, satu kecamatan yang belum menuntaskan perhitungan suara di PPK adalah Kuantan Mudik.

Salah seorang anggota PPK Kuantan Mudik terjadi beda pendapat untuk TPS 4 dan TPS 5 Desa Pantai Pucuk Rantau Kecamatan Kuantan Mudik. ‘’Sementara, perhitungan ditunda. Desa lainnya sudah tuntas dilaksanakan,’’ ujarnya.

Dari data sementara, raihan perolehan suara kedua pasangan calon bersaing cukup ketat. Dari jumlah sementara di 11 kecamatan di Kuansing, pasangan Su-Zuki meraih 75.084 dan pasangan Mursini-Gumpita 60.560 dengan total suara yang masuk 135.644 dari jumlah DPT Pemilukada Kuansing 210.933 pemilih.

Sesuai apa yang disampaikan Ketua KPU Kabupaten Kuansing Firdaus Oemar SH, kalau sesuai jadwal KPU, rapat pleno KPU tentang penetapan perolehan suara pasangan calon dijadwalkan paling lambat 13 April 2011.

Ratusan Massa Datangi KPU
Sekitar 500-an orang massa pendukung pasangan nomor urut 2, Drs H Mursini MSi-Gumpita SP MSi, Jumat (8/4) sekitar pukul 17.00 WIB mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kuansing.

Mereka datang silih berganti menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat. Sehingga ruas jalan menuju kantor KPU Kuansing penuh sesak dan ditutup untuk kendaraan umum. Namun mereka tak sampai masuk ke halaman KPU. Karena puluhan personel Polres Kuansing dan anggota Brimob Polda Riau dua mobil, lebih dulu datang mengamankan kantor KPU.

Mereka menutup pagar kantor KPU Kuansing dan menunggu di ruas jalan masuk ke kantor KPU. Kapolres Kuansing AKBP Ristiawan Bulkaini SH didampingi sejumlah Kasat dan Kapolsek Kuantan Tengah Kompol Darul Qodni, tampak turun langsung menemui massa.

Kapolres Kuansing AKBP Ristiawan Bulkaini SH di hadapan massa coba menenangkan dan memberi penjelasan pada ratusan massa. Ia juga beberapa kali coba merundingkan dengan beberapa tokoh dari massa seperti Zakir. Kapolres menjelaskan kalau perhitungan perolehan suara belum final.

Kini sesuai tahapannya, perhitungan perolehan suara pasangan calon dilakukan di tingkat PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan). KPU Kuansing sendiri, baru akan menetapkan hasil perolehan suara pasangan calon 13 April 2011 pekan depan. ‘’Jadi bapak-bapak saya minta untuk mengerti dan memahaminya,’’ ujar Kapolres.

Tapi massa tetap berupaya bertahan sampai ada kejelasan dari Ketua KPU Kuansing Firdaus Oemar SH. Firdaus Oemar yang dihubungi Riau Pos berkali-kali dan menyampaikan SMS ke nomor HP-nya, tak aktif dan ada di luar jangkauan. Begitu juga dengan anggota KPU lainnya, tak terlihat datang menemui kerumunan massa untuk memberi penjelasan.

Menyikapi itu, Kapolres Kuansing AKBP Ristiawan Bulkaini langsung menghubungi Drs H Mursini MSi yang juga Wakil Bupati Kuansing. Tak lama, H Mursini berkemeja lengan panjang biru datang menghampiri massa yang disambut dengan ratusan massa pendukunganya sambil berkata, ‘’Hidup nomor dua..hidup dua,’’ beberapa kali.

H Mursini menyampaikan, kalau tahapan penghitungan perolehan suara masih belum tuntas. Kini, penghitungan perolehan suara pasangan calon baru di tingkat PPK. Sementara di tingkat KPU sesuai jadwalnya, paling lambat 13 April mendatang.

Mursini juga minta massanya dan warga masyarakat Kuansing tak terpancing isu-isu yang beredar seperti yang disebutkan. Misalnya, KPU sudah final dan atau pemenangnya sudah ada, kotak suara hilang dan sebagainya. Lebih jauh Mursini menegaskan, kalau masyarakat Kuansing dan massa pendukungnya tak terpancing dengan beredarnya berbagai isu. Karena, data resmi perolehan suara yang berhak mengumumkannya adalah KPU Kuansing setelah ditetapkan dalam rapat pleno.

Usai menyampaikan dan memberi penjelasan tentang hal itu, massa pendukung Mursini-Gumpita akhirnya bubar dan meninggalkan kantor KPU Kuansing dengan tertib.

Berlangsung Aman
Rapat pleno yang dilakukan seluruh PPK di tiap kecamatan sejauh ini berlangsung aman, tertib dan terkendali sebagaimana yang disampaikan Ketua PPK Kecamatan Benai, Andah saat dihubungi Riau Pos. Dari masing-masing Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kuansing yang dihubungi terkait pleno penghitungan suara ini tak ada kendala berarti.

Ketika menghubungi Ketua KPUD Kuansing melalui Ketua Pokja pendaftaran Dedi Erianto di Telukkuantan, Jumat (8/4), ia mengatakan, KPUD belum menerima hasil pleno dari seluruh kecamatan di Kuansing.

Pihaknya mengakui, seluruh PPK telah melakukan pleno di tiap kecamatan. Namun sejauh ini ia belum menerima hasil pleno PPK tersebut. ‘’Sekarang, dari 12 kecamatan yang ada, kami baru menerima hasil pleno dari Kecamatan Singingi Hilir, dan masih ada 11 kecamatan lainnya,’’ ujar Dedi.

Pihaknya mengharapkan, kecamatan yang sudah pleno bisa segera melaporkan. Pasalnya, Senin (11/4) diusahakan sudah pleno di tingkat kabupaten. ‘’Kalau bisa cepat kenapa harus lama-lama,’’ kata Dedi.

Sementara itu, khusus di Kecamatan Kuantan Mudik, hingga berita ini diturunkan pukul 00.00 WIB, rapat pleno PPK Kuantan Mudik memutuskan untuk menunda rapat, karena ada satu desa yang bermasalah.

“Seluruh desa sudah kita selesaikan pembahasannya, tapi ada satu Desa Pantai yang harus dihitung ulang.Di desa tersebut, ada 6 TPS, 4 TPS sudah kita selesaikan, sementara TPS 4 dan 5 kita tunda plenonya sampai besok (hari ini, red) karena harus dihitung kembali,” ujar Ketua PPK Kuantan Mudik, Eko Yasmardi saat dihubungi Riau Pos di Teluk Kuantan, Jumat (8/4) malam.(muh)

Read more: http://riaupos.co.id/news/2011/04/sukarmis-unggul-warga-demo/#ixzz1J6Rn5z71

»»  READMORE...

54 Jalur Mini Berlaga di Tepian Narosa

54 Jalur Mini Berlaga di Tepian Narosa

Sebanyak 54 peserta ikut memeriahkan pelaksanaan pacu jalur mini di Tepian Narosa Teluk Kuantan. Secara resmi, pacu jalur mini yang menjadi agenda pendamping dari pelaksanaan pacu jalur iven nasional dibuka Wakil Bupati Kuansing Drs H Mursini MSi bersama Sekda Drs H Zulkifli MSi di arena pacu Tepian Narosa Teluk Kuantan.

Selain itu, turut hadir Ketua Umum Pacu Jalur Kabupaten Kuansing 2010 H Marduyut SE, Ketua I Tarmis SPd MH yang juga Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kuansing, serta perwakilan jalur.
Meski sedikit terlihat sepi, namun pelaksanaan pacu jalur mini tetap memberikan hiburan bagi masyarakat Kuansing, khususnya bagi masyarakat yang tinggal di sepanjang aliran Sungai Kuantan ini.
Ketua I Pacu Jalur 2010 Tarmis SPd MH yang juga Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kuansing mengatakan, kegiatan pacu jalur mini ini rencananya akan dilaksanakan selama dua hari yakni 25-27 Juli 2010. Kegiatan ini setiap tahun menjadi kegiatan rutin untuk pendamping pacu jalur tradisional.
Menyinggung soal jumlah peserta, Tarmis menyebutkan jumlahnya tidak terlalu jauh berbeda dengan jumlah pada tahun sebelumnya. ‘’Saya rasa, jumlahnya imbang dengan tahun sebelumnya,’’ tambah Tarmis.
Hanya saja dari segi hadiah, sedikit mengalami penurunan. Setidaknya ini dikatakan Koordinas Seksi Hadiah pacu jalur 2010 Eryswan SPi MSi kepada Riau Pos secara terpisah. Eryswan mengatakan, berdasarkan besaran hadiah pacu jalur mini yang ditetapkan, juara I pacu jalur mini mendapatkan piala bergilir, tonggol juara juga mendapatkan satu ekor kerbau dan uang pembinaan Rp2 juta.
Juara II piala tetap, tonggol juara satu ekor sapi dan uang pembinaan Rp1,5 juta. Juara III mendapatkan piala tetap, tonggol juara, lima ekor kambing dan uang pembinaan Rp1.250.000. Juara IV tonggol juara, empat ekor kambing dan uang pembinaan Rp1 juta.
Juara V mendapatkan tonggol juara, tiga ekor kambing dan uang pembinaan Rp1 juta. Juara VI mendapatkan tonggol juara, dua ekor kambing dan uang pembinaan Rp1 juta. Juara VII sampai XII masing-masing mendapatkan tonggol juara dan uang pembinaan masing-masing Rp500.000.
Ini dikarenakan minimnya dana pelaksanaan pacu jalur, sehingga terjadinya penciutan besaran hadiah yang diberikan kepada pemenang. Namun ini diharapkan tentunya tidak akan mengurangi nilai tradisi dan budaya kebanggaan masyarakat Kuansing ini.Laporan DESRIANDI CANDRA, Teluk Kuantan desriandicandra@riaupos.com Source:Riaupos.com

»»  READMORE...