Kabupaten Kuantan Singingi pada awalnya merupakan bagian dari Kabupaten Indragiri Hulu, namun setelah dikeluarkannya Undang-undang Nomor 53 tahun 1999, Kabupaten Indragiri Hulu dimekarkan menjadi 2 ( dua ) kabupaten yaitu Kabupaten Indragiri Hulu dan Kabupaten Kuantan Singingi dengan Ibu Kotanya berkedudukan di Teluk Kuantan.
Pada saat Kabupaten Kuantan Singingi menjadi sebuah Kabupaten defenitif yang terdiri dari 6 ( enam ) kecamatan dengan 151 pemerintahan Desa/Kelurahan, sebagai berikut :
- Kecamatan Kuantan Tengah.
- Kecamatan Singingi.
- Kecamatan Kuantan Mudik.
- Kecamatan Kuantan Hilir.
- Kecamatan Cerenti.
- Kecamatan Benai.
Sebagai pejabat Bupati Kabupaten Kuantan Singingi terhitung sejak tanggal 8 Oktober 1999 sampai dengan 8 Oktober 2000 adalah Drs. H.Rusdji S Abrus. Pada bulan Oktober 2000 diadakan pemilihan Bupati Kuantan Singingi yang pertama dipilih oleh anggota legislatif, sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih adalah pasangan Drs. H.Rusdji S Abrus dengan Drs. H. Asrul Ja’afar periode 2001- 2006. Ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.24.133 Tahun 2001 dan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 132.24-134, diangkat dan ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kuantan Singingi. Selang waktu 2 ( dua ) bulan Bupati Kuantan Singingi terpilih meninggal dunia, jabatan Bupati digantikan langsung oleh Wakil Bupati, ditetapkan menjadi Bupati Kuantan Singingi berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor : 131.24-316 tanggal, 20 Agustus 2001. Kabupaten Kuantan Singingi pada awalnya membawahi 6 ( enam ) kecamatan dimekarkan menjadi 12 ( dua belas ) kecamatan, kecamatan yang baru dimekarkan tersebut adalah :
- Kecamatan Hulu Kuantan.
- Kecamatan Gunung Toar.
- Kecamatan Singingi Hilir.
- Kecamatan Pangean.
- Kecamatan Logas Tanah Darat.
- Kecamatan Inuman.
Hingga sekarang pejabat Bupati Kuantan Singingi sudah mengalami beberapa kali pergantian yaitu :
- Drs. H. Rusdji S Abrus periode tahun 2000 – 2001
- Drs. H. Asrul Ja’afar periode 2001 – 2006
- H. Sukarmis periode tahun 2006 – sekarang
Seiring dengan berhembusnya ”angin reformasi” memberikan perubahan yang drastis terhadap negeri ini, tidak terkecuali di Kabupaten Kuantan Singingi sendiri. Salah satu wujudnya adalah dengan berlakunya pelaksanaan otonomi daerah yang mulai dilaksanakan pada tanggal 1 Januari 2001.SUMBER