Diskopindag tak Perpanjang Stiker Pengecer
Pemilik SPBU dan Pengecer Bandel
TELUK KUANTAN-Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kuansing memutuskan tak memperpanjang penggunaan stiker bagi pengecer bahan bakar minyak (BBM). Pasalnya, pemilik stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) dan pedagang eceran BBM membandel. Hal itu ditegaskan Kepala Diskopindag Kuansing Darwin Yohanis melalui Kepala Seksi Metrologi dan Perlindungan Konsumen Kuansing Hendri Joprison ketika ditemui diruang kerjanya, Selasa (6/7).
Disebutkannya, penggunaan stiker bagi pengecer yang direkomendasikan setiap camat di wilayahnya masing-masing yang ditetapkan melalui rapat koordinasi beberapa waktu lalu tidak efisien.
"Kita tak perpanjang dan tak keluarkan lagi striker itu. Kita pending dulu walau mereka (pedagang) datang ke kantor. Berarti penggunaan stiker tak efisien lagi," ujarnya ketika didampingi Kepala Seksi Informasi Pasar dan Promosi Diskopindag Maifahnum.
Meski kondisi di SPBU, pengisian BBM dengan jerigen tak terkontrol lagi. Pihaknya tak bisa melakukan penindakan karena bukan wewenangnya.
"Kita tak bisa menindak. Karena sudah ada timnya dari unsur polisi, Satpol PP dan Kopindag sendiri. Yang penting kami melakukan penertiban lapangan dan proses administrasi," terangnya.
Kuota Cukup
Sebenarnya, BBM jenis premium untuk Kuansing sudah sesuai kuota, sehingga tak seharusnya mengalami kelangkaan. Sebab, kebutuhannya telah disesuaikan.
Saat ini terdapat 5 SPBU dan 2 agen premium dan solar (APMS), yakni untuk SPBU berada di Cerenti, Sitorajo, Sungai Jering, Kebun Nenas dan Koto Baru. Sedangkan APMS terdapat di Kecamatan Singingi dan Singingi Hilir.
"Sebenarnya untuk kendaraan kita di Kuansing kalau mengisi di SPBU tak kurang, karena pedagang pengecer itu yang bikin minyak berkurang," tegasnya.
Pantauan Riau Mandiri di SPBU Sungai Jering beberapa waktu terakhir, banyak pengecer yang mengisi premium menggunakan jeringen. Puluhan jerigen terlihat mengantre setiap malam.
Antrean jeringen itu menggangu warga yang ingin mengisi premium di SPBU tersebut. Kondisi ini tampaknya terus dibiarkan saja oleh pihak terkait. Akibatnya banyak warga yang harus mengisi premium melalui pedagang pengecer dengan harga yang lebih tinggi dari harga yang ditetapkan di SPBU.hir.Source:Riaumandiri.net