Pages

Subscribe:

Indrako di Kuansing Berpeluang Tempati Pasar Rakyat

Pihak Indrako paling berpeluang dibandingkan Metro Swalayan dalam kerja sama penggunaan bangunan blok C Pasar Rakyat Teluk Kuantan yang sudah rampung pekerjaannya 2009 lalu. Namun belum difungsikan lantaran menunggu keputusan final dari Pemkab Kuansing.

Hal itu dikatakana Kepala Dinas Pasar Kebersihan dan Pertamanan (DPKP) Kuansing H Muharlius SE MM yang dikonfirmasi Riau Pos, Kamis (13/5) di Teluk Kuantan. Dikatakan, Muharlius, secara konsep pihak swalayan asal Teluk Kuantan, Indrako menyetujui konsep kerja sama yang sudah dibuat dan ditawarkan Dinas DPKP Kuansing.
‘’Akan tetapi bagaimana sistem dan mekanisme kerja samanya, saat ini tengah disusun draf oleh bagian hukum Setda Kuansing. ‘’Draf kerja samanya sedang disusun bagian hukum dengan konsep yang kita tawarkan,’’ ujar Muharlius.
Dijelaskannya, bangunan blok C Pasar Rakyat Teluk Kuantan tersebut, memang sudah rampung secara fisik 100 persen. Akan tetapi, pihak Indrako ingin sedikit merehab dan menambah arsitektur modern sebagai sebuah semi pasar modern seperti mini market. Baik lantai dasar bangunan blok C Pasar Rakyat yang masih berupa lantai kasar semen yang akan diberi keramik, bangunan lantai dua yang akan sedikit direhab.
Pihak Indrako bahkan sudah melakukan menghitung-hitung besaran budget (anggaran-red) yang akan dikeluarkan untuk merehab itu. Dalam hitungan pihak Indrako, dana yang dikeluarkan tak kurang dari Rp300 juta. ‘’Tapi dana itu bukan dari kita (Pemkab Kuansing-red), melainkan dana dari pihak Indrako sendiri,’’ ujarnya.
Dengan komposisi seperti itu, kata Muharlius, maka Dinas DPKP Kuansing menawarkan konsep kerja sama Bill On Transfer (BOT). Konsep ini, lanjut mantan Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Kuansing ini, Pemkab melalui Dinas DPKP Kuansing menawarkan pada pihak Indrako dalam jangka 10 tahun, mereka tidak perlu membayar penuh penggunaan bangunan blok C Pasar Rakyat Teluk Kuantan tersebut.
Tetapi hanya dikenakan biaya sewa pelataran lantai dasar bangunan blok C Pasar Rakyat Teluk Kuantan. Itu pun, kata Muharlius, besarannya sekitar Rp30 juta per tahun. ‘’Kita tawarkan dalam jangka waktu 10 tahun itu mereka hanya bayar sewa pelataran lantai dasar saja minimal Rp30 juta per tahun,’’ tambah Muharlius.(dac)