Pages

Subscribe:

Kasus Perselingkuhan dan Perceraian Marak-Maraknya

Sekda Kuansing Drs H Zulkifli MSi mengaku dibuat gerah dengan maraknya kasus perselingkuhan yang menyebabkan pada muara perceraian yang saat ini marak. Kasus ini terjadi antara sesama pegawai di lingkungan Pemkab Kuansing.

‘’Image orang, di Kuansing inilah yang banyak kasus perselingkuhan yang bebas. Kasus merebut suami orang, dan ini menyebabkan rumah tangga menjadi berantakan. Akibatnya mereka bercerai,’’ ujar Sekda Kuansing Drs H Zulkifli MSi ketika memimpin ekspos e-Goverment di ruang multimedia kantor bupati.
Pertemuan ini dihadiri seluruh kepala dinas dan badan, kabag, camat di lingkungan Pemkab Kuansing. Sebelum memimpin rapat, Sekda H Zulkifli beberapa kali menanyakan keberadaan Kepala BKD Kuansing Drs Muharman MPd yang tak nampak saat akan dimulai. Dia langsung meminta Kabag Umum Setda Kuansing Jafrinaldi AP untuk menghubungi Kepala BKD.
Sesaat setelah Kepala BKD Kuansing Drs Muharman MPd tiba, barulah pertemuan tersebut dimulai. Rupanya, kehadiran Kepala BKD dalam pertemuan tersebut berkaitan dengan kasus perselingkuhan kalangan pegawai di lingkungan Pemkab Kuansing yang sudah menjadi buah bibir di tengah masyarakat.
Dia sudah mengingatkan seluruh Satker di lingkungan Pemkab Kuansing, terutama BKD sebagai Satker yang memiliki kewenangan soal kepegawaian, Inspektorat dan Satpol PP untuk memberikan sanksi tegas. ‘’Kalau dilihat banyak, tak bisa disebutkan satu persatu lagi,’’ ujarnya dengan nada kesal.
Akibat kasus itu, banyak pegawai yang saat ini tengah mengurus perceraiannya. ‘’Padahal, berdasarkan PP Nomor 80/1985, tegas-tegas menyebutkan siapa yang mengambil suami orang, maka dia harus berhenti. Tapi sampai di tingkat MA justru menang,’’ ujarnya.
Disisi lain, Sekda H Zulkifli juga menyebutkan menurunnya kedisiplinan para pegawai di lingkungan Pemkab Kuansing saat ini. Banyak para pegawai yang tidak apel pagi, apel sore, pulang lebih awal sebelum jam kerja, tidak masuk kantor pada saat kepala dinas dan badan pimpinannya bila tidak berada di tempat.
Karena itu, dia meminta BKD, Inspektorat, Satpol PP untuk melakukan penegakan disiplin pegawai. Pasalnya, disiplin kepegawaian di lingkungan Pemkab Kuansing masih rendah. Diawal-awal ketiga lembaga ini, kata Zulkifli aktif melakukan sidak para pegawai, tetapi sekarang tidak lagi berjalan.
‘’Saya minta lakukan kembali sidak pegawai,’’ ujarnya. Para pegawai yang keluyuran saat jam kerja, lanjut Zulkifli, sering ditemukan langsung Bupati Kuansing H Sukarmis yang sering melakukan sidak, bahkan hingga ke kecamatan. Satker diminta memfungsikan dan mengingatkan para pegawainya.
Termasuk di kecamatan, karena banyak kegiatan di kabupaten, camat sering ke kabupaten. Namun, saat camat tidak ada di tempat karena camat tidak ada di tempat. BKD diminta memberikan sanksi yang tegas pada pegawai yang tidak disiplin dan berulang-ulang kali melanggar disiplin pegawai.
Misalnya, dengan mengurangi uang Kesra atau sanksi lainnya. Bahkan, ada lagi pegawai yang tidak masuk kerja. ‘’Kalau ini memang realitanya, tolonglah. Bersama-sama BKD, Inspektur Kabupaten, harus kita naikan. Kalau perlu kita proses untuk pemberhentiannya,’’ ujarnya.(dac)

Source:Riaupos.com