Dinas Perhubungan, Informasi dan Komunikasi (Dishub Infokom) Kabupaten Kuantan Singingi, siap menerima pengalihan dan pengelolaan TV Kuansing dimasa akan datang, sesuai dengan Tugas pokok dan fungsi (Tupoksi).
''Kita siap memajukan TV Kuansing ini sesuai Tupoksi yang dan pada Dishub Infokom. Untuk mengelola TV Kuansing tersebut, harus
dipersiapkan seluruh komponennya baik tenaga teknisi yang ahli di bidangnya, maupun karyawan yang dibutuhkan. ungkap Kepala Dinas Perhubungan Informasi dan Komunikasi Kabupaten Kuantan Singingi, Hernalis, S.Sos kepada metroriau.com, belum lama ini .
Dijelaskannya, saat ini pengelolaan TV kuansing itu memang masih
terdapat di bagian umum/humas secretariat daerah, namun untuk
Kuansing FM (radio) telah berada di bawah Dishub Infokom.
''sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya, Dishub Infokom memang harus memberikan informasi pembangunan secara luas kepada masyarakat. Hal itu telah dilakukan melalui Kuansing FM yang telah mengudara sejak 2002 yang lalu, ujarnya.
Namun kata Hernalis, ke depannya untuk pengelolaan TV Kuansing
terserah kepada kebijakan Pemkab,Jika dialihkan ke Dishub Infokom, maka harus siap menerimanya dan memajukannya Hernalis berharap TV Kuansing telah dapat mengudara, sehingga dapat
pula menyampaikan hasil-hasil pembangunan dan kegiatan Pemkab kepada masyarakat secara luas .Masalah pengelolaan katanya tidak akan mempersoalkan instansi apa yang bakal menjadi pengelolanya dan yang penting adalah TV kuansing itu telah dapat diterima siarannya oleh masyarakat Kuantan Singingi khususnya dan masyarakat Riau pada umumnya.
''Yang lebih penting lagi, bagaimana agar TV Kuansing itu dapat dilihat siarannya oleh masyarakat secara langsung, yang sama dengan televisi swasta lainnya, seperti RCTI, TPI, SCTV, Metro, Global, TV One dan bahkan Inhil punya Sri gemilang dan Pekanbaru punya RTV yang bisa diakses masyarakat luas, ujarnya.(Idi susianto).Source:Metroriau.com
Program yang berdampak_Program Guru Penggerak
8 jam yang lalu