Bupati Kuansing H Sukarmis menyebutkan, Kabupaten Kuansing, merupakan kabupaten yang memerlukan dukungan pendanaan untuk kegiatan pembangunan yang dilaksanakan.
Salah satu penerimaan yang diharapkan Pemkab Kuansing, adalah dari sektor pajak. Baik pajak bangunan maupun perkebunan.
Di sektor pajak perkebunan, Bupati H Sukarmis mengatakan, masih banyak kebun milik pengusaha di Kuansing yang lolos dari pajak. Bahkan jumlahnya mencapai ratusan hektare. Hal ini diungkapkannya, saat membuka sosialisasi tugas dan tanggungjawab kolektor dalam pelaksanaan PBB perkotaan dan pedesaan, Senin (7/6) di Balai Pertemuan Adat Teluk Kuantan.
Ironisnya, kata Sukarmis, para pengusaha perkebunan tersebut masih lolos dari pajak. Ini dikarenakan kecerdikan mereka, ‘’menitipkan’’ areal perkebunannya pada masyarakat desa setempat.
Sosialisasi ini dihadiri kepala dinas, badan, camat serta para kolektor di lingkungan Pemkab Kuansing. H Sukarmis mengatakan, langkah ini sebagai upaya untuk mencari kekurangan dana pemerintah dalam pelaksanaan pembangunan. Pembangunan yang dilakukan tidak hanya infrastruktur tetapi juga kegiatan pembangunan lainnya.
Selain itu, Sukarmis mengingatkan kalau masyarakat harus membayarkan kewajibannya, seperti pajak. Disadari Sukarmis, kalau Kabupaten Kuansing bukan kabupaten penghasil tetapi kabupaten penerima hasil. ‘’Tidak ada kita baru mendatangkan hasil, kecuali pajak,’’ ujarnya.
Pajak yang dihasilkan ini, disetorkan ke Pemerintah Pusat. Hasil itu, baru diserahkan Pemerintah Pusat pada daerah yang besarannya sudah diatur. Karena itu, untuk pelaksanaan pembangunan harus ada kejujuran membayar pajak.
Karena itu, kolektor-koletor pajak PBB ini harus tahu juga dengan pembangunan di desanya. Perkembangan bangunan itu, wajib di pungut PBB bangunannya, maupun sektor perkebunan. Pasalnya, banyak bangunan yang ada dan perkebunan yang belum terdata dan belum membayar pajak.
Tapi ada yang ratusan hektare kebunnya, tetapi tidak terdata dan belum bayar pajak. ‘’Ini ada apa,’’ kata Sukarmis. Karena itu, para kolektor-kolektor ini harus berupaya mencarinya. Kalau ingin membangun Kuansing, yang paling penting adalah orang-orang yang belum bayar pajak tersebut harus bayar pajaknya.
Kepala Dinas Pendapatan harus sering berkoordinasi dengan camat, camat dengan kepala desa dan kolektor-kolektor PBB ini. Sebab, orang yang tahu adalah para kolektor-kolektor pajak PBB di desa.
Sementara Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Kuansing Drs H Sumarli MM, kegiatan ini dilatar belakangannya yakni penggantian kolektor setiap tahunnya sehingga yang baru kurang memahaminya tugas dan kewajibannya, masih banyaknya tunggakan PBB sektor perkotaan dan pedesaan.
Kegiatan ini bertujuan meningkatnya penerimaan dari sektor PBB sektor perkotaan dan pedesaan. Kegiatan ini diikuti kolektor dan koordinator kolektor PBB sebanyak 222 orang. Kegiatan ini menghadirkan instruktur dari Kantor Pajak Pritama Rengat.(nto) .Source: www.riaupos.com