TELUK KUANTAN (RP) - Aksi perampokan dengan menggunakan senjata api, kembali terjadi di wilayah kabupaten Kuansing. Kali ini, yang menjadi sasaran para pelaku tindak kejahatan ini adalah Kusno (56) asal Desa Muara Langsat Kecamatan Benai.
Kusno sendiri menurut keterangan dari pihak kepolisian adalah mertua dari pemilik sebuah Toserba di Teluk Kuantan. Untungnya, Kusno tidak dicederai kelima kawanan rampok yang menggunakan pistol. Namun sejumlah harta benda miliknya berhasil dibawa kabur. Di antaranya, uang senilai Rp75 juta, emas 100 gram, tiga buah handphone dan satu unit mobil Fortuner yang akhirnya berhasil ditemukan tim gabungan Polres Kuansing.
Kapolres Kuansing AKBP Rudi Abdi Kasenda yang dikonfirmasi Riau Pos melalui Kasat Reskrim Polres Kuansing, AKP Firman VW Sianipar SH menjelaskan, aksi perampokan ini berlangsung pada hari Jumat (18/6) sekitar pukul 00.15 WIB di Desa Muara Langsat Kecamatan Benai yang dilakukan sekitar lima orang dengan menggunakan senjata api laras pendek (pistol).
Dari penuturan korban kepada pihak kepolisian, peristiwa yang hampir merenggut nyawanya tersebut berawal dari kedatangan pelaku memasuki rumah korban. Pelaku datang ke rumah korban dengan mengetuk pintu, tanpa
melihat ke luar atau jendela, korban Kusno langsung membuka pintu. Saat membuka pintu, pelaku langsung menodongkan senjata api.
Selanjutnya pelaku mengikat korban, dan mengambil barang milik korban. Mendapat informasi adanya perampokan, tim gabungan Opsnal Satreskrim Polres Kuansing bersama dengan unit Reskrim Polsek Benai, Polsek Kuantan Tengah yang dipimpin Kabag Ops AKP Rudi Samosir, polisi selanjutnya mendatangi TKP dan mengejar pelaku yang membawa kabur barang dan mobil Fortuner milik korban.
Tim gabungan langsung menghubungi Polsek Singingi Hilir untuk menutup jalur lintas. Karena dari informasi pelaku lari ke ruas jalan lintas tersebut. Namun saat di ruas jalan lintas di Desa Koto Baru Kkecamatan Singingi Hilir, pelaku menggilas kayu rintangan dan melepaskan tembakan serta melarikan diri ke arah jalan trans perkebunan sawit.
Selanjutnya gabungan Polres, Polsek Benai, Polsek Kuantan Tengah bergabung bersama dengan Polsek Singingi Hilir. Anggota melakukan pengejaran, namun pelaku meninggalkan mobil Fortune tersebut perkebunan sawit PT MAS (Mustika Agrolika Reksa) Kecamatan Singingi Hilir. Pelaku diduga melarikan diri melalui jalan tras ke Pekanbaru dengan menggunakan mobil Avanza.
Barang bukti yang berhasil diamankan, antara lain enam utas tali rapia panjang satu meter. Satu utas tali nilon panjang satu meter yang digunakan pelaku mengikat korban, satu unit mobil Fortuner warna silver BM 1264 KL dan STNK, BPKB yang ditinggal pelaku yang di temukan di perkebunan PT MAS Singingi Hilir pada saat dilakukan pengejaran.Selanjutnya, terhadap barang bukti satu unit mobil Fortuner yang ditemukan dan ditinggal pelaku tersebut, diamankan di Mapolres Kuansing untuk pengembangan kasus. Sementara terhadap pelaku masih dalam penyelidikan.(dac).Source:Riaupos.com