Pages

Subscribe:

LADPI Kecamatan Singingi Terima Penghargaan Gubernur

Laporan DESRIANDI CANDRA, Teluk Kuantan desriandicandra@riaupos.com
Lembaga Adat Desa Pangkalan Indarung (LADPI) Kecamatan Singingi, Kamis (17/6) dalam upacara Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia akan menerima penghargaan Setia Lestari Bumi yang akan diserahkan langsung Gubernur Riau HM Rusli Zainal SE MP di Pekanbaru.

Hal ini dikatakan Camat Singingi Hendra AP MSi, Rabu (16/6) di Teluk Kuantan.
Selama ini, kata Hendra, lembaga Adat Desa Pangkalan Indarung ini memang konsisten menjaga kelestarian lingkungan sekitarnya termasuk keberadaan sungai larangan melalui penerapan hukum adat. Sasarannya adalah, pembinaa lingkungan, pengabdian lingkungan, perintis lingkungan dan perintis lingkungan yang telah berhasil dalam kepeloporannya meningkatkan fungsi lingkungannya.
Lembaga Adat Pangkalan Indarung, benar-benar konsisten menjaga kelestarian lingkungan desanya. Terutama dalam menjaga kelestarian sungai larangan yang menjadi sumber ketersediaan ikan untuk keperluan masyarakat setempat.
Lembaga Adat Pangkalan Indarung mengeluarkan hukum adat, tidak boleh dan tidak bisa mengambil ikan-ikan ada di Sungai Larangan ini. Ikan-ikan itu bisa diambil bila saat musim panen raya. Bila tetap dilakukan, maka akan dikenakan sanksi pada masyarakat maupun orang luar yang melakukannya berupa denda.
Pelaksanaan hukum adat di Desa Pangkalan Indarung ini sudah berlangsung sejak lama. ‘’Ini terus dilaksanakan dan ditaati cucu kemenakan dan masyarakat setempat,’’ ujarnya.
Pemerintah Kecamatan Singingi, menyampaikan apresiasi tentang upaya dan komitmen dari Lembaga Adat Desa Pangkalan Indarung ini. Dia berharap ini akan menjadi contoh bagi desa desa lain di Kecamatan Singingi lainnya.(nto).Source: Riaupos.com