Pages

Subscribe:

Komisi A DPRD Riau ke Kuansing

Koimisi A DPRD Riau, Selasa (22/6) melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Kabupaten Kuansing. Kedatangan rombongan Komisi A DPRD Riau yang dipimpin Bagus Santoso SAg MP selaku Ketua Komisi A, ditambah tujuh Anggota Komisi A DPRD Riau lainnya dan staf Sekwan.

Ketujuh anggota DPRD Riau lainnya yakni Elly Suryani SH, Jaburrullah SSos, Drs H Asrul Jaafar, H Darisman Ahmad LC MA, Zukri, H Masnur SH MH, H Zulkarnaen Nurdin. Disebutkan Bagus Santoso, tugas Komisi A adalah tugas yang paling berat. Kedatangan mereka adalah ingin mencari solusi penyelesaian insiden di Kuansing serta perkembangan situasi terkini.
Kedatangan rombongan Komisi A DPRD Kuansing disambut langsung Wakil Bupati Drs H Mursini MSi, Sekda Drs H Zulkifli MSi, Asisten I H Ridarman SH MM, Direktur Operasional PT Tri Bakti Sari Mas, Ketua KUD Prima Sehati H Ilyas Yacub, Kasat Reskrim AKP Firman VW Sianipar SH, Kapolsek Kuantan Mudik AKP Syafri Joni SE, sejumlah kepala dinas, Camat Kuantan Mudik Efrizon Marzuki AP MSi, Kepala Desa Koto Cengar Doni, Kepala Desa Seberang Cengar Yuslim.
Wakil Bupati H Mursini mengatakan, semula Bupati Kuansing H Sukarmis akan hadir dalam pertemuan. Namun mendadak berangkat ke Sumatera Barat. Mursini yang menyampaikan ekspos yang sudah disiapkan Bagian Pemerintahan Setda Kuansing menyampaikan gambaran umum KUD Prima Sehati, yang didirikan 7 Mei 2983 dengan pengesahan dan didaftar pada Kantor Wilayah Departemen Koperasi Provinsi Riau 7 Juli 1985.
Badan Hukum KUD Prima Sehati Nomor 1103/BH/XIII, serta akte perubahan terakhir anggaran dasar koperasi yang disahkan oleh Menteri Koperasi dan Pembinaan Pengusaha Kecil dengan surat Keputusan Nomor 08/BH/PAD/KWK.4/5.1/IX/95 tanggal 27 September 1995. Kantor Pusat KUD Prima Sehati beralamat di Desa Lubuk Ramo Kecamatan Kuantan Mudik serta kantor perwakilan di Jalan Ronggowarsito No 39 Pekanbaru.
Pengelolaan perkebunan kelapa sawit melalui program KKPA antara KUD Prima Sehati dan PT Tri Bakti Sarimas kondisi tahun 2009 adalah, luas kebun KKPA KUD Prima Sehati seluas 9.316 hektare lebih, luas produktif 7.600 hektare, tidak produktif 1.716 hektare, realisasi produksi 84 ribu ton lebih, total penjualan buah Rp104.816 miliar lebih dan bagian atau porsi anggota Rp16,2 miliar lebih.
Soal wilayah kerja KUD Prima Sehati, Mursini menyebutkan, KUD Prima Sehati beroperasi di 11 desa di Pucuk Rantau Kecamatan Kuantan Mudik. Yakni Desa Koto Cengar, Seberang Cengar, Lubuk Ramo, Pantai, Air Buluh, Pangkalan, Ibul, Sungai Besar, Perhentian Sungkai, Muara Petai dan Desa Setiang.
Mursini juga menyampaikan solusi yang sudah dilakukan Pemkab Kuansing. Sejauh ini, kondisi masyarakat sudah kondusif. Anggota Komisi A DPRD Riau Zulkarnaen mengatakan, kedatangan Komisi A Riau tidak ingin memancing persoalan baru. Apalagi, sudah ada beberapa poin kesepakatan yang dicapai Pemkab, Perusahaan dan KUD Prima Sehati. Asal kesepakatan yang sudah dicapai segera di realisasikan. Sehingga nanti tidak menimbulkan persoalan baru. Dirinya menghargai upaya yang sudah dilakukan Pemkab Kuansing, melakukan pendekatan dengan masyarakat.
Dalam pertemuan ini juga hadir Kasat Reskrim AKP Firman VW Sianipar SH, Kasat Intelkam AKP Susilo dan Kapolsek Kuantan Mudik AKP Syafrijoni menjelaskan kalau mereka tidak dalam kapasitas menjelaskan tetapi hanya menghadiri pertemuan dan kunjungan Komisi A DPRD Kuansing.
Namun semua pihak yang hadir dalam pertemuan tersebut, sepakat berupaya mencari solusi terbaik penyelesaian konflik tersebut sehingga tidak terulang di masa akan datang. Pertemuan berlansgung dalam suasana keakraban. Karena beberapa di antara mereka adalah tokoh masyarakat Kuansing, sebut saja mantan Bupati Kuansing Drs H Asrul Jaafar, mereka yang juga sudah banyak kenal dengan Wakil Bupati H Mursini yang juga berasal dari DPRD Riau sebelumnya.(nto) Laporan DESRIANDI CANDRA, Telukkuantan desriandicandra@riaupos.com.Source:Riaupos.com