Suasana di Kenegerian Cengar yakni Desa Koto Cengar dan Seberang Cengar, hingga Kamis (10/6) secara perlahan berangsur kondusif.
Camat Kuantan Mudik Efrizon Marzuki AP MSi, bersama anggota TNI dari Koramil setempat terus berupaya menenangkan dan memberi penjelasan pada warga. Begitu juga dengan kepala desa di dua kecamatan Kuantan Mudik ini, serta pemuka masyarakat.
Camat Kuantan Mudik Efrizon Marzuki AP MSi dalam pertemuan Rabu (9/6) malam, kembali mengingatkan warganya untuk tidak terpancing dengan provokasi dan tidak melakukan perbuatan anarkis. Karena yang akan menjadi korban dari semua itu adalah masyarakat juga. Sementara, masyarakat sudah lelah dengan persoalan tersebut. ‘’Masyarakat diminta tenang dan tidak melakukan perbuatan anarkis. Karena kita yang akan rugi, sementara kita sudah lelah dengan persoalan ini,’’ ujarnya.
Selain itu, Efrizon menyebutkan, kalau imej di luar Cengar, Lubuk Jambi Kecamatan Kuantan Mudik ini, dikabarkan sangat mencekam. Orang jadi takut datang ke Cengar dan masyarakat sendiri juga takut ke luar Lubuk Jambi. ‘’Imej ini harus di hilangkan, termasuk rekan-rekan media massa,’’ ujarnya. Sementara kondisi di lapangan tidak seperti itu.
Selain itu ia berharap, pemerintah di kabupaten segera mempercepat penyelesaian persoalan ini. Di lokasi Cengar, anggota TNI dari Koramil se-Kuansing, terutama Koramil Kuantan Mudik dan Kuantan Tengah sudah dikerahkan ke lokasi untuk turut membantu menenangkan masyarakat, mengimbau agar tidak terjadi tindakan yang tidak diinginkan lagi.
‘’Kami di sini bukan sebagai pasukan pembubaran huru- hara, tetapi semata-mata untuk membantu masyarakat agar lebih tenang dan tidak berbuat anarkis,’’ kata Danramil Kuantan Mudik Kapten M Husni. Selain itu, keberadaan mereka adalah atas instruksi Dandim 0302 Inhu untuk membantu menenangkan masyarakat di lokasi kejadian yang sedang ketakutan.
Sementara dari informasi yang dihimpun Riau Pos, masyarakat secara berangsur-angsur mulai lega dengan adanya pengamanan, dukungan dari semua pihak.
DPRD Riau Panggil KUD dan PT TBS
DPRD Riau akan memanggil pengurus KUD Prima Sehati dan manajemen PT Tri Bakti Sarimas (TBS) yang menjadi penyebab awal terjadinya insiden berdarah di Kenegerian Cengar, Kuantan Mudik, Selasa (8/6) lalu.
Berdasarkan hasil pertemuan di lapangan antara Ketua Komisi B DPRD Riau H Tengku Azuwir dan Sumiyanti SSos MSi, ditemukan titik awal masalah yakni sengketa antara KUD Prima Sehati dan masyarakat serta perusahaan PT Tri Bakti Sarimas (TBS).
‘’Sesuai dengan perintah pimpinan DPRD Riau Drs HM Johar Firdaus MSi, saya dan Sumiyanti turun ke lapangan dan bertemu dengan masyarakat yang terlibat konflik. Dari pertemuan tersebut salah satunya yang dilaporkan adalah permasalahan KUD Prima Sehati dengan masyarakat yang juga melibatkan perusahaan,’’ ujar Tengku Azuwir kepada Riau Pos, Kamis (10/6).
Pada kesempatan tersebut, T Azuwir juga menceritakan kondisi pasca konflik yang masih sangat mencekam. Serta asal usul permasalahan yang terjadi sehingga terjadi konflik antara aparat dan warga.
‘’Kita sangat prihatin dengan kondisi yang terjadi di sana. Mestinya konflik tersebut tidak terjadi, tapi sekarang sudah berbeda, karena itu kita minta Polda Riau menyelesaikan masalah yang melibatkan oknum kepolisian dan Brimob secepatnya,’’ tegasnya. Menurut Tengku Azuwir, DPRD Riau juga sangat menyesalkan terjadinya aksi penembakan yang mengakibatkan satu warga tewas. ‘’Karena itu kita minta Polda mengusut tuntas dan memproses secara hukum, karena ada beberapa kejanggalan yang kita temui di lapangan,’’ tegasnya.
Sedangkan masalah yang terjadi antara masyarakat, KUD Prima Sehati dan PT Tri Baktisari Mas, akan diselesaikan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.
‘’Kita akan membantu menyelesaikan masalah ini secepatnya. Walau masyarakat sudah menyampaikan keinginan dan kronologis masalah, namun DPRD juga harus mendapat keterangan dari pihak KUD dan perusahaan, karena itu, keduanya akan dipanggil,’’ ujarnya.
Dikatakan, masalah pola kemitraan seperti yang terjadi di Cengar, Kuantan Mudik ini merupakan salah satu contoh pola kemitraan yang rawan konflik. Karena itu, DPRD ingin membahas dan menyelesaikannya sampai tuntas, apalagi ada dua perusahaan lagi yang melakukan pola yang sama di Kuansing.
‘’Agar masalah ini tidak meluas, maka kita akan menyelesaikannya dengan cepat. Ini merupakan pengalaman buruk, dan jangan sampai terjadi kedua kalinya. Apalagi masalah ini sudah menjadi peristiwa nasional,’’ ujarnya.
Karena itu, DPRD berharap dalam waktu dekat pihak-pihak yang bertikai tersebut bisa hadir dan memberikan masukan ke DPRD Riau. Saat ditanya, apakah akan menawarkan pengembalian ke MoU 1997 atau tidak, dimana setiap warga berhak mendapatkan perkebunan seluas 4 hektar, T Azuwir belum bisa memastikan. Tapi menurutnya, keputusan itu bisa diambil jika sudah mendengarkan keterangan dari semua pihak yang sengketa. ‘’Jadi solusinya kita peroleh setelah kita mengadakan pertemuan,’’ tegasnya.
Diusut Tuntas
Sementara itu, Ketua Ikatan Keluarga Kuantan Singingi (IKKS) H Syarif Hidayat SH kepada Riau Pos meminta kepada Pemerintah Kabupaten Kuansing, TNI serta tokoh masyarakat untuk menyelesaikan persoalan bentrok tersebut dan melakukan investigasi mendalam agar diketahui duduk persoalan.
‘’Kita meminta agar persoalan ini diselesaikan secepatnya, sebaik-baiknya dengan memenuhi rasa keadilan dimata hukum. Semua pihak harus bisa menenangkan diri dan tidak mengambil tindakan yang dapat memperkeruh keadaan. IKKS akan memantau jalannya penyelesaiannya persoalan ini,’’ terang anggota DPRD Riau ini.
Ia memandang, sejauh ini belum bisa dipastikan pihak mana yang melakukan kesalahan. Kalau misalnya warga yang ditangkap, menurutnya itu bukanlah kebijakan yang baik, karena fakta yang ada saat ini pihak wargalah yang tertembak dan luka-luka.
‘’Keadilan harus ditegakkan. Jangan masyarakat yang dipenjarakan sementara pelaku penembakan yang menewaskan warga tidak dilakukan tindakan apa-apa. Senjata kan berada pada polisi dan kondisi ini tidak mungkin warga yang menembak. Kita minta proses hukum seadil-adilnya,’’ tuturnya.
Di sisi lain, Kadisbun Riau M Yafiz mengatakan bahwa konflik yang terjadi itu antara warga dengan pengurus KUD. Dalam hal ini PT TBS yang bergerak di sektor perkebunan kelapa sawit dan juga karet tidak terlibat langsung.
‘’Sehari pasca-konflik terjadi, Kadisbun langsung memanggil manajamen PT TBS dan pengurus KUD untuk duduk bersama membahas peristiwa yang terjadi,’’ kata Yafiz, Kamis (10/6) di Pekanbaru.
‘’Dari hasil pertemuan itu, sebut Yafiz Kadisbun Riau tidak dalam kapasitas memberikan sanksi apalagi memberikan penilaian salah atau benar. Malahan pada pertemuan itu Disbun memberikan masukan dan solusi terhadap kejadian ini.
‘’Untuk sementara kita sarankan agar PT TBS dan juga pengurus KUD untuk cooling down dulu, baru setelah itu dilakukan langkah-langkah kongkrit dalam penyelesaiannya,’’ ujar mantan Kadistamben Riau ini.
Akan tetapi dari runutan persoalannya menurut Yafiz, antara warga dengan pengurus KUD, dimana dalam MoU yung dilakukan antara warga bersama KUD tahun 1998 tidak sesuai, sehingga menimbulkan kemarahan warga. Disamping itu juga kelemhan PT TBS adalah menyerahkan keseluruhannya pada KUD, tanpa melakukan kontrol.
‘’Di satu sisi kami menyayangkan sikap PT TBS yang bersikap kurang melakukan kontrol terhadap KUD, begitu juga dengan pengurus KUD, yang tidak memberikan porsi yang sebenarnya pada warga,’’ sebutnya.
Untuk itu, jika nanti konflik ini mereda dan masing-masing pihak sudah bisa duduk bersama, Disbun menyarankan agra porsi pembagian keuntungan pada masyarakat ditinjau ulang, tidak seperti yang diterima selama ini, begitu juga dengan pengurus KUD sendiri, dan lainnya yang menyangkut hubungan KUD dengan warga. Sedangkan untuk perusahaan sendiri dapat mengontrol KUD dan juga peduli terhadap masyarakat yang menyangkut dengan keluhan dan juga aspirasi yang disampaikan.
‘’Kita harapkan dengan kejadian ini memberikan pengalaman berharga bagi kita semua, terutama bagi pengurus KUD, PT TBS dan warga tempatan, sembari mengharapkan tidak terulang kembali,’’ katanya.
Keprihatinan Terus Mengalir
Keprihatinan terhadap korban bentrokan berdarah di Cengar, Kecamatan Kuantan Mudik, terus berdatangan. Kali ini keprihatinan itu datang dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kongres Advokad Indonesia Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).
Ketua DPC Kongres Advokad Indonesia Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) Deprianda SH MH menyatakan siap pasang badan untuk memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat yang sedang berkomplik dengan PT TBS.(dac/ans/hpz/nto/*3/izl)
Laporan TIM RIAU POS, KUANTAN SINGINGI
redaksi@riaupos.com
»» READMORE...